Keramba Jaring Apung Kawasan Danau Toba di Tiga Desa Kabupaten Karo Dibongkar

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com Pembongkaran Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, tepatnya di Desa Tongging, Sikodon-kodon dan Sibolangit berjalan dengan baik. Sejumlah pemilik terlihat begitu koperatif membongkar kerambanya masing masing dan menyeretnya ke tepi dengan menggunakan kapal boat, Rabu (19/5).

Sebelumnya, Pemkab Karo bersama Forkopimda sudah melakukan sosialiasai dan berdialog kepada para pemilik keramba. Dimulai dari dermaga Tongging, Forkopimda Karo langsung menaiki kapal boat kayu yang dikemudikan Ricardo Pandiangan, 23 penduduk Desa. Tongging.

Untuk melaksanakan penertiban KJA secara simbolis terhadap KJA milik Mangadi Sipakkar dengan menarik KJA ke tempat pembongkaran di tepi danau dengan keadaan aman menggunakan boat kayu.

Forkopimda Karo yang ikut dalam kegiatan itu diantaranya, Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol, Kav Yuli Eko Hadianto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK.

Selanjutnya, Kadis Lingkungan Hidup Radius Tatigan ST, Kadis Perikanan Sarjana Purba, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Plt Camat Merek Johan Ginting, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D Munthe SH, Kasat Sabhara AKP Enda Iskandar, Kapolsek Tigapanah AKP Halason Sihotang SH, Danramil 02 Tigapanah Kapten Inf Gandi Hartanto, Kepala Desa Tongging Jhonson Simarmata, Kepala Desa Sibolangit Justiman Siboro, Kepala Desa Sikodon-kodon Hotnida Br Sinaga.

Dari beberapa pemilik KJA yang diwajibkan segera membongkar keramba yang berada di kedalaman 30 meter dari bibir pantai hingga Juli 2021 harus sudah zero (kosong) diantaranya keramba milik Mangadi Sipakkar, 70, penduduk Desa Tongging Kec. Merek dengan jumlah keramba 1 titik 70 petak berada di kedalaman lokasi keramba 25 – 50 m

Berikutnya keramba milik Andre Sipakkar, 35,penduduk Desa Tongging, Kec. Merek berjumlah 1 titik sebanyak 100 petak berada di kedalaman 25 -50 m. Dedi Girsang, 45, penduduk Desa Tongging, Kec. Merek jumlah keramba 1 titik 20 petak berada di kedalaman 25 -30 m. Perdi Sagala, 45, penduduk, Desa Tongging Kec. Merek, jumlah keramba 1 titik 130 petak berada di kedalaman 25 -50 m

Selanjutnya keramba milik Antara S. Depari, 55, penduduk Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe, jumlah keramba 1 titik 120 petak berada di kedalaman 25- 50 m. Milik, Alfian Munthe, 33, penduduk Desa Tongging Kec. Merek dengan jumlah keramba 1 titik 21 petak berada di kedalaman 25 – 35 m dan Antonius Simanjorang, 50, penduduk Desa Sikodon-kodon Kec. Merek berjumlah keramba 2 titik, 1 titik 30 petak berada di Desa Tongging dan 10 petak berada di Desa Sikodon-kodon berada di kedalaman 20 – 35 m.

Selesai melaksanakan pembongkaran, di hadapan pemilik keramba, Bupati Karo mengaku sangat berterimakasih, karena telah mengindahkan perintah dari pemerintah. Sebab, hal ini bertujuan untuk menciptakan pariwisata yang maju, kami juga akan memberikan dispensasi kepada pengusaha keramba yang ditertibkan agar segera melakukan pembersihan keramba miliknya dengan tertib dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo mengapresiasi kepada para pemilik keramba jaring apung telah mendukung dan memberi contoh kepada pengusaha keramba yang lain. Kapolres juga mengimbau kepada penduduk di sekitar Danau Toba kususnya pengusaha keramba agar menaati aturan dari pemerintah

“Untuk para pengusaha kami sarankan juga agar tetap dapat menghasilkan ikan dengan menggunakan Bioflok yang lebih aman lingkungan,” ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres, budidaya menggunakan sistem Bioflok (Keramba buatan) juga bisa dilakukan karena penerapan budidaya sistem bioflok belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Diharapkan dengan budidaya sistem bioflok penggunaan pakan lebih efisien, produktivitas tinggi, hemat air dan ramah lingkungan.

Serta kami sarankan pengusaha bisa bekerjasama dengan Dinas Perikanan agar membuat percontohan dengan menggunakan bioflok dan menciptakan UMKM untuk menjaga perekonomian warga nantinya, jelas Kapolres.

Menyikapi ucapan dari Forkopimda Karo respon pemilik keramba Mangadi Sipakkar mengaku, sebagai warga negara yang taat akan aturan, pihaknya bersama para pemilik keramba lain akan menaati aturan dari pemerintah, dan akan tetap menunggu bantuan dari pemerintah untuk membuat usaha pengganti keramba apung milik kami yang sudah tidak dapat digunakan lagi

“Harapan kami kepada pemerintah, agar segera merealisasi dan mambantu. Agar kami bisa kembali membudidaya ikan untuk bisa menghidupkan perekonomian keluarga kami ke depanya,” ujarnya.(LIN/KTN)

Bagikan :