KARO – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).
Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Kedatangan Kapolda Sumut di Mapolres Karo disambut langsung oleh Bupati Karo Antonius Ginting, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh daerah, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan institusi kepolisian di Kabupaten Karo.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karo.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Kapolda menekankan bahwa institusi kepolisian harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.
