KARO – Kliktodaynews.com|| Untuk kesekian kalinya seorang nasabah bank Mandiri KCP Kabanjahe Pasar Inpres mendatangi kantor bank tersebut yang beralamat di jalan Pala Bangun kabupaten Karo guna mendapatkan penjelasan dari pihak bank terkait masalah yang dihadapinya. Pasalnya nasabah yang bernama Marlina Sari br Karo (39 tahun), merasa heran setelah dirinya mengetahui bahwa namanya sudah diblacklist oleh bank lain, Senin (17 Jui 2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hari ini Marlina pun masih belum juga mendapatkan jawaban yang pasti. Bahkan keributan sempat terjadi antara pihak bank dan pihaknya. Menurut Marlina, dirinya dan suami tidak pernah telat untuk membayar angsuran atas pinjaman mereka ke Mandiri selama 12 tahun. Sehingga dirinya heran mengapa namanya diblacklist di sebuah bank di kota Kabanjahe.
Awal mula masalah ini timbul karena Marlina mempertanyakan pencairan pinjaman mereka selanjutnya dari Mandiri yang tak kunjung direalisasikan meskipun sudah melalui prosedur seperti biasanya.
” Pinjaman kami sudah lunas bulan ini. Survey juga sudah dilakukan mereka. Tetapi tidak ada pencairan. Malah kami di blacklist. Ternyata, selama beberapa bulan terakhir ini uang angsuran yang kami setorkan melalui pegawai Mandiri yang bernama Feri Ginting dengan sistem jemput ke rumah kami tidak dibayarkan langsung oleh Feri. Jadi seolah olah kami yang tidak patuh aturan dan tidak melaksanakan perjanjian dengan baik,” ucap Marlina kepada beberapa awak media yang kebetulan sedang ada di TKP, Senin (17 Juli 2023).
Marlina menjelaskan kepada awak media bahwa pada bulan Juli 2020 dirinya melakukan pinjaman KUR ( Kredit Usaha Rakyat ) di bank Mandiri KCP Kabanjahe Pasar Inpres sejumlah Rp.100 juta dengan perjanjian pembayaran angsuran kredit selama 36 bulan (3 tahun), dengan cicilan Rp.3.050.000/bulan, saat ini tersisa satu kali pembayaran cicilan.
Marlina juga menuturkan bahwa Feri telah mendapat sanksi dari pihak bank atas tindakannya tersebut. ” Feri sudah dipecat dari Mandiri. Lalu bagaimana dengan kami yang sudah dirugikan oleh kesalahan oknum itu. Pinjaman kami adalah pinjaman KUR yang oleh pemerintah adalah peruntukan bantuan atas usaha masyarakat. Tetapi malah usaha kami tersendat gara-gara masalah ini. Kami tidak terima dan sudah mencoba meminta penjelasan langsung dari pihak Mandiri. Tetapi malah kami terus dijanjikan tentang pencairan. Mereka juga menutupi bahwa nama kami sudah diblacklist. Mereka juga malah menanggapi kami dengan marah marah, ” keluh Marlina yang didampingi suaminya kepada awak media.
Menurut Marlina pihak bank tidak pernah memberitahukan kepadanya bahwa namanya sudah diblacklist oleh bank lain. Marlina mengetahui bahwa namanya sudah diblacklist saat dirinya mencoba mengajukan pinjaman ke bank lain. ” Pihak bank lain menolak ajuan pinjaman kami karna namaku sudah merah semua bang. Malu kami bang kepada keluarga karna ada beberapa transaksi yang ingin kami bayarkan ke keluarga terkait usaha. Keluarga pikir kami tidak patuh membayar hutang kepada bank sehingga kami diblacklist,” ujar Marlina hampir menangis kepada kru.
Bagi Marlina dan suami, seandainya sanksi sudah diberikan kepada Feri pun, pihaknya hanya ingin pertanggung jawaban pihak Mandiri untuk pembersihan namanya dari sistem Blacklist perbankan. Tetapi hingga berita ini dilangsir Kliktodaynews.com dan rekan, Marlina tidak mendapat kesempatan langsung untuk bertemu dengan pimpinan kantor dan terkesan dihalangi oleh bawahannya.
Ketika kru dan rekan mencoba komfirmasi ke pimpinan kantor Mandiri Kabanjahe Pasar Inpres Muhammad Mulia melalui panggilan telepon seluler dan chat Whatsapp siang ini juga, beliau tidak ada respon dan jawaban.
(Wie/ktn)