Hanya Masalah Sepele, Ketua Karang Taruna Dianiyaya Oknum Polisi

Bagikan :

Tanahkaro-Kliktodaynews.com Kepolisian Resort Tanah Karo telah resmi menerima laporan pengaduan Ketua Karang Taruna Desa Bunuraya Baru Kecamatan Tiga Panah Karo, Suharja Sinuraya (32).

Laporan pengduan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi Polres Tanah Karo tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/327/V/2019/SU/Res T Karo,tanggal 31 Mei 2019.

Kepolisian Resort Tanah Karo dalam menyikapi kasus ini sepertinya tidak mau main-main. Apalagi dalam kasus ini diduga melibatkan oknum dari Sat Sabhara Polres Tanah Karo.

Untuk menuntaskan kasusnya Polres Karo juga sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). SP2HP tersebut bernomor : B/157/VI/2019/Reskrim tertanggal 04 Juni 2019.

Sehubungan tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 dari KUHPidana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 sekira pukul 02.00 di Desa Bunuraya Baru Kec.Tigapanah-Karo.

Juga sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe. SPDP bernomor : B/138/VI/2019/Reskrim tertanggal 04 Juni 2019, atas nama Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo, Kasat Reskrim selaku penyidik AKP Rasmaju Tarigan,SH.

Suharja Sinuraya didampingi K br Perangin-angin ibu kandungnya dan didampingi Ketua Yayasan Anak Bangsa yang bergerak dalam rehabilitasi korban penyalah gunaan narkoba, Thomas Sinuhaji kepada sejumlah awak media di Kabanjahe Senen (10/06/2019) seusai memberikan keterangan di Polres Karo menyampaikan bahwa terjadinya kasus penganiayaan hanya masalah sepele.

” Malam kejadian saya (korban) bersama dengan Ari Suheri (20) warga Desa Mulawari sedang minum di lapo tuak “Nini Tambak” Tiga Panah. Kemudian saya berjalan dari meja saya hendak menghampiri waiters bermaksud menanyakan namanya. Pada saat bersamaan kami saling senggolan secara tidak sengaja,” jelas Suharja.

” Gak tahu kau rupanya aku polisi, sambil mengeluarkan pistol dan menempelkan kearah kepala saya,” kata Suharja menirukan ucapan oknum tersebut.

Dikatakan Harja lagi, “mendengar pernyataannya bahwa dia oknum polisi maka saya langsung mohon maaf, kalau kam memang polisi saya mohon maaflah bang,” kata Suharja mengingatkan ucapannya pada malam kejadian.

” Tetapi permintaan maaf tersebut sepertinya tidak digubris terduga pelaku dan terus saja mempermasalahkan insiden senggolan tersebut. Bahkan menantang saya duel satu lawan satu diluar lapo tuak,” beber Sinuraya menirukan situasi pada malam kejadian.

Ditambahkan harja lagi, untuk menghindari kejadian semakin menjadi-jadi korban bersama rekannya, ia bersama dengan temannya langsung beranjak dari lapo tuak dan langsung pulang kerumah.

” Sampai depan rumah tiba-tiba saya dipepet dua mobil. Satu mobil avanza satu lagi mobil patroli double kabin. Sejurus kemudian dua orang yang turun dari mobil dabel kabin dengan berpakaian polisi langsung memukuli saya dan mengatakan saya sekarang harus dibawa ke Polres Karo dan harus tes urin,” beber Sinuraya menceritakan kronologis kejadian malam itu.

Diakui korban (Suharja) malam dini hari itu dia bukannya dibawa ke Mapolres Karo melainkan oleh oknum yang berpakaian seragam polisi tersebut, membawanya kelapangan Samura Kabanjahe.

Dilapangan Samura diakuinya dia tidak hanya dipukuli oknum yang berseragam polisi tetapi juga dipukuli oleh lima orang berpakaian sipil.

Ibu kandung korban K.Br. Perangin-angin memohon kiranya kasus penganiyayaan yang dialami anaknya itu agar segera ditindak lanjuti, sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mohon dengan sangat persoalan anak saya ini diusut sampai tuntas. Hukumlah yang bersalah, apabila kasus ini tidak dapat dituntaskan oleh Polres Tanah Karo maka Saya akan melaporkan kasus ini ke Poldasu , Kapolri dan bila perlu akan saya terus kan juga Ke Kompolnas.” Bebernya

Sementara itu, Ketua Yayasan Anak Bsngsa,Thomas Sinuhaji yang mengaku bahwa Suharja Sinuraya adalah merupakan kadernya mengaku sangat menyesalkan kejadian, ” Saya mau dilakukan tes urin terhadap Sinuraya. Tetapi oknum yang diduga melakukan penganiayaan juga harus dilakukan tes urin juga,” singkat Sinuhaji.(KTN/LIN)

Bagikan :