Dua Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Veteran dan Kapten Bangsi Sembiring Bikin Resah

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews|| Dugaan masih beroperasinya lokasi perjudian tembak ikan yang dikemas dengan modus lokasi game ketangkasan di jalan Kapten Bangsi Sembiring Simpang Empat Kabanjahe dan Terminal Bawah, kecamatan Kabanjahe, kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara, cukup meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga situasi ini akhirnya membuat seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya itu berani membuka suara bahwa dirinya sangat terganggu.

” Mungkin bukan aku saja yang terganggu, terlebih ini adalah bulan puasa. Kami mau khusuk beribadah. Kami juga mau anak anak kami tidak pergi ke sana buat berjudi. Tapi kadang mereka tergoda, ” keluhnya kepada kru.

Informasi yang terhimpun, lokasi perjudian game ketangkasan dengan modus tembak ikan yang berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe, berada di sebuah kedai kopi yang dikenal dengan nama kedai Opung. Di depan pintu masuk kedai berlantai dua ini terlihat sebuah papan menutupi penampakan akses masuk dari luar.

Menurut keterangan seorang warga yang berbeda bahwa ada satu lagi lokasi tembak ikan yang berada di Jalan Veteran tepatnya di Terminal Bawah Tiga Baru berada di sebuah rumah. Kuat dugaan, pemilik lokasi perjudian mesin tembak ikan di dua lokasi itu disebut-sebut seorang oknum TNI bernama Marpaung.

” Aktifitas judi di situ membuat kami resah. Semestinya judi seperti ini tidak boleh bebas beroperasi apalagi dalam suasana bulan puasa ini, kami resah tapi kami mana berani menegurnya, ” ungkapnya pada wartawan, Minggu, (24/04/2022) pukul 22.30 WIB.

“Rame kali yang datang main kesitu, padahal bulan puasa ini. Tempat itu tidak pernah sepi,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang warga jalan Veteran yang enggan menyebutkan namanya, bahwa di lokasi tersebut ramai dikunjungi para pemain.

“Itu tempatnya kak, yang rame duduk di depan itu, agak ditutup pintunya bang biar kesannya tutup, karena kan lagi bulan puasa ini kak, padahal kalo masuk ke dalam rame yang main judi,” ucapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Karo , Nico Purnama Sitepu, S.Pd.I mengatakan agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Karo, bersama Camat dan Kepling dapat segera menindaklanjuti pengaduan warga dimana ada informasi adanya lokasi perjudian game ketangkasan dengan modus tembak ikan yang berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring serta di Terminal Bawah Tigabaru Kabanjahe Kabupaten Karo.

Menurut seorang tokoh masyarakat yang bernama Jerimia Sitepu, S.Pdi dan berdomisili di kota Kabanjahe bahwa judi memang dilarang agama serta melanggar Undang – Undang. ” Dampak judi itu akan sangat tidak baik bagi warga sekitaraya, apalagi terdapat di tempat padat penduduk. Apakah perangkat pemerintah tidak mengetahui keberdaan lokasi judi tersebut atau juga diam dan berpura-pura tidak tahu. Silahkan laporkan ketika ada kegiatan atau usaha yang diketahui melanggar hukum di wilayah masing-masing,”ujar Tokoh Masyarakat Karo ini, ketika kru baru-baru ini bertemu dirinya di rumahnya.

” Seharusnya pihak polisi dapat menjadi tempat pengaduan masyarakat ketika warga merasa resah dengan kegiatan usaha yang melanggar hukum tersebut. Siapa saja baik itu dari masyarakat maupun rekan media berhak untuk membuat laporan,” terangnya.

Jerimia kembali mengatakan bahwa dirinya sangat berharap kepada kepolisian Tanah Karo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap usaha perjudian di Kabanjahe.

“Bukan karena hanya di bulan Ramadhan saja, kapan pun memang judi tidak dibenarkan. Dan pastinya dapat melakukan pengawasan ketat terhadap para pelaku perjudian termasuk para bandar judi di Tanah Karo,” jelasnya. (Wie/KTN)

Bagikan :