TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit Rumah, Selasa(28/06) pukul 22.30 WIB di Desa Suka Julu Dusun Tiga jumpa Kec. Barusahe Kab. Karo.
Pemilik rumah tersebut adalah DARTA SEMBIRING(61), Petani, Desa Suka Julu Dusun Tiga Jumpa Kec. Barusjahe Kab. Karo.
Akibat peristiwa yang diduga karena korsleting Arus Listrik, rumah Darta sembiring , hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp. 150 juta.
Kapolres Tanah Karo AKBP Rony Nicolas Sidabutar , S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU M. Sahryl, membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, diduga kuat sementara penyebab kebakaran tersebut karena korsleting Arus Listrik.
Menurut keterangan saksi Korban, pada hari selasa(28/06) pukul 22.30 WIB, Istri Korban Agustina Br Ginting(55) beserta anaknya Maharani Br Sembiring(21)+ terbangun dari tidurnya dan melihat ada api dan kumpulan asap dari ruang tamu dalam rumah. Menyadari hal tersebut keduanya langsung keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada wargayang ada sekitar. Tidak berselang lama warga datang membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun kobaran api dengan cepat membakar Rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Petugas Polsek Barusjahe yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP dan bersama sama dengan masyarakat melakukan pemadaman serta berkoordinasi kepada Pemadam Kebakaran Pemda Karo.
Pada pukul 23.00 WIB, pemadam kebakaran sebanyak 4 (empat) unit tiba di lokasi kejadian dan memadamkan api yang telah membakar Rumah milik Darta Sembiring , sekitar 1 (Satu) jam kemudian baru berhasil dipadamkan dikarenakan lokasi rumah yang terbakar berjarak sekitar 70 (Tujuh Puluh) meter dari Jalan umum serta akses jalan menuju rumah tidak dapat dilewati oleh Mobil Damkar karena jalan tanah dan berlumpur.
Setelah api padam, petugas langsung mengamankan TKP dan memasang Police Line guna pengamanan status quo untuk proses penyelidikan.(Lin)