TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Dua Unit Rumah/Ruko yang terbuat dari papan terbakar di JL. Sisingamangaraja tepatnya Rumah Makan Selera, Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Minggu(10/04) sekira pukul 00.30 WIB, diduga kuat karena korsleting arus listrik.
Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan Rp. 300.000.000.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar , S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU M. Syahril, membenarkan kejadian tentang kebakaran 2 unit rumah tersebut.
Pemilik sekeligus penghuni rumah yang terbakar saat itu adalah Eko Surapto Als Ahok (64), Wiraswasta, Alamat Sisingamangaraja No. 03 Kel. Padang mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
Dijelaskan Kasi Humas, api dengan cepat membakar bangunan rumah/ruko yang terbuat dari papan. Dari keterangan saksi Acong(60) yang merupakan tetangga korban, ianya melihat ada percikan api dari meteran listrik rumah makan Selera yang berada tepat diseberang toko miliknya.
Dan seketika api dengan cepat membesar dan membakar dinding rumah makan selera tersebut yang bangunannya terbuat dari papan . saksi berteriak dengan tujuan membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar.
Pemilik rumah yang terbangun dan menyadari api mulai membesar, bersama sama dengan istrinya Monika(64), Wiraswasta, langsung berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dengan cara melompat dari lantai 2 (dua).
Sedangkan 1 orang lagi yaitu Mertua dari korban, Lo Huie King(87), Ibu rumah tangga, masih terjebak dilantai 2 (dua).
Petugas Polri Polres Tanah Karo yang mengatahui adanya peristiwa kebakaran tersebut langsung bersama sama dengan masyarakat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya menunggu Pemadam Kebakaran tiba.
Berselang 5 menit kemudian 4 unit kendaraan Pemadam Kebakaran Pemkab Karo tiba di lokasi dan langsung melakukan Pemadaman dan menyelamatkan mertua dari lantai dua pemilik rumah yang sebelumnya tertinggal dalam keadaan selamat.
Sekira pukul 01.25 WIB api berhasil dipadamkan selanjutnya pemilik rumah, istri dan mertuanya dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan Medis.
Pada saat upaya penyelamatan mertua korban yang masih tertinggal di lantai 2, salah satu petugas Damkar RenzaSitepu (23), Petugas Damkar, Jl. Jamin Ginting Kec. Kabanjahe, mengalami sesak pernafasan sehingga turut dibawa ke rumah sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
Pemilik rumah mengalami luka memar pada bagian pinggang, mata kaki dan pergelangan tangan akibat melompat dari lantai 2 (dua) dan saat ini dirawat di RSU Kabanjahe.
Dua unit bangunan yang bersebelahan dengan Rumah Makan Selera masing-masing milik Heria Rasita,(71), Pengusaha Rumah Makan Central Asia / Tetangga Korban dan Kristin Ginting(30), Pengusaha Rumah Makan Pizza Kampung / Tetangga Korban, dilakukan pemecahan terhadap kaca tingkat dua oleh Petugas Pemadam Kebakaran guna mencegah menyebarnya api pada saat dilakukan penyiraman.
Setelah api padam, personil Polres Tanah Karo langsung memasang Police Line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut (LIN/KTN)