Bupati Karo Serahkan 50 SK Pengangkatan CPNS

Ket foto : Acara penyerahan SK CPNS ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai hand sanitizer, memakai masker/face Shield dan menjaga jarak. foto ,terkelinbukit.
Ket foto : Acara penyerahan SK CPNS ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai hand sanitizer, memakai masker/face Shield dan menjaga jarak. foto ,terkelinbukit.
Bagikan :

Tanah Karo – Kliktodaynews.com Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karo Formasi Tahun 2019 kepada 50 (lima puluh) orang CPNS di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Rabu 6 Januari 2021.

Untuk Formasi Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Karo menerima sebanyak 235 CPNS terdiri dari tenaga guru sebanyak 170 orang, 19 tenaga kesehatan dan 46 tenaga teknis.

Dalam Sambutannya Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang lulus seleksi sembari menegaskan bahwa CPNS yang lulus adalah orang-orang pilihan karena terpilih dari ribuan pelamar yang yang diseleksi secara kompetitif, adil, objektif, transparan dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh karena itu diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan menjadi aparat negara yang professional, berdedikasi, loyal, ikhlas, bersih dan berwibawa serta lebih mengedepankan kewajiban dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengatakan bahwa CPNS saat masuk ke dalam organisasi harus bisa membantu kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dalam hal ini Pemda Karo.

Para CPNS harus bersikap disiplin mentaati aturan dan menjauhi larangan dan memiliki etos kerja yang baik terkait tantangan di dunia birokrasi pemerintahan semakin besar terutama dalam masa Pandemi COVID-19 saat ini untuk itu diharapkan para CPNS yang baru diterima dituntut untuk meningkatkan inovasi dan kompetensi dengan mengoptimalkan keahlian dan wawasan.(LIN/KTN)

Bagikan :