Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2020

et foto ;Wakil bupati Karo, Cory S Sebayang membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Karo Terkelin Berahmana. Foto. terkelin bukit
et foto ;Wakil bupati Karo, Cory S Sebayang membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Karo Terkelin Berahmana. Foto. terkelin bukit
Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com Bupati Karo Terkelin Berahmana, diwakili Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Senin (12/04/2021).

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit, dihadir 27 orang dari 35 anggota serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah sejajaran Pemkab Karo.

“Nota pengantar LKPj tahun 2020 dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban konstitusi saya yang di amanatkan Undang-undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dengan Undang-undang nomor: 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor: 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucap Cory membacakan nota pengantar Bupati Karo Terkeln Berahmana.

Selain itu, tambahnya, LKPj ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.

LKPj Tahun 2020 merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun kelima RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 dengan tema ” Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pencegahan Dampak Bencana.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp1.274.030.077.732. Realisasi sebesar Rp1.216.337.451.707,49 atau sebesar 95,47 persen,” terang Cory.

Belanja Daerah, kata dia ditargetkan sebesar Rp1.513.180.949.813. Realisasi sebesar Rp1.2t2.178.466.020 atau sebesar 82,80 persen.

Belanja dimaksud merupakan belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada provinsi-kabupaten/kota dan pemerintah daerah, desa serta belanja bantuan keua gan kepada provinsi/kabupaten/kota, dan pemerintahan desa serta belanja tidak terduga, dan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang jasa serta belanja modal.

Penerimaan tersebut berasal dari perhitungan tahun anggaran sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tahun 2020 digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah daerah kepada bank Sumut sebesar Rp529.665.755.

Sisa pembiayaan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp239.150.872.081.

“Hari ini merupakan kesempatan terakhir saya pada periode ini selaku bupati Karo menyampaikan nota pengantar LKPj Bupati Karo. Estafet kepemimpinan akan berganti kepada ibu Wakil Bupati Cory SSebayang sebagai Bupati Karo yang baru dan bapak Theopilus Ginting sebagai Wakil Bupati Karo,” ucap Cory Sebayang membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Karo Terkelin Berahmana.(LIN/KTN)

Bagikan :