Bupati Karo Perintahkan Aparatur Penegakan Hukum Untuk Tegas Membasmi Pekat Di Tanah Karo

Bagikan :

Tanahkaro-Kliktodaynews.com Elemen masyarakat Karo dari berbagai unsur bersama jajaran stake holder unsur Eksekutif dan Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Karo akan kunjungi DPRD Kabupaten Karo jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada esok Selasa, (23/072019),untuk mendukung Anggaran Basmi Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya menekan tindak kejahatan kriminal, peredaran dan pemakaian Narkoba secara bebas, serta menindaklanjuti dari pengajuan Petisi Suara Keprihatinan dari elemen masyarakar atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang dirasa telah berlaku Terstruktur, Sistimatis dan Masif kepada Bupati Karo.

Hal itu diperkuat dengan telah dilayangkan nya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda serta pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019) , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP dan Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “Pekat”, Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Cegah dan Tolak Narkoba, Senin, (22/07) 2019.

Rencana pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan elemen masyarakat Karo yang mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt Agustinus Purba, Pdt Repelita Ginting, Pdt Yunus Bangun, Pdt Rosmalia Barus, Pdt Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt Andi Sastra Ginting, Pdt Widya F Sinaga (HKI), Pt. Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji dan Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim 10 Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil tim 10 terdiri dari elemen masyarakat Karo unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo, membuat rekomendasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo bersama elemen masyarakat sepakat memberantas segala bentuk Pekat terutama peredaran dan pemakaian Narkoba sebagai sumber utama menimbulkan dampak lain yang berbuntut pada tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama dan pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain,yang melanggar hukum yang berlaku di NKRI.

Hasil Rekomendasi Tim 10 inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07/2019) kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP, Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan ini menjadi perhatian serius Pemkab Karo dalam memberantas “Pekat” demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo.

“Kita sebagai elemen masyarakat Karo dan pemimpin Umat sangat sedih dan miris atas banyaknya laporan dari warga masyarakat sebagai Umat gereja kepada pendeta dan pengurus Gereja di pelosok yang melihat dan mendengar “marak” nya terjadi perbuatan oknum masyarakat dalam kegiatan melanggar hukum di negeri ini, dimana hal tersebut sangat dilarang firman Tuhan, sehingga menjadi gangguan bagi warga yang taat dan setia pada ajaran dan pelaku firman Tuhan maupun mengerti peraturan hukum yang berlaku serta dalam hidup bersaudara sesama keluarga”, tutur Repelita dan Rosmalia pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Karo, dengan jelas dan tegas mengatakan mendukung gerakan elemen masyarakat menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang Tanah Karo, dari kegiatan peredaran dan pemakaian Narkoba dan Pekat lainnya karena hal itu menyengsarakan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan masyarakat dalam rukun tetangga dan rukun warga serta melanggar hukum serta tidak sesuai dengan adat dan budaya Karo.

Dan pihaknya menyatakan, bagi semua elemen masyarakat Karo supaya semua mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat, tanpa ada yang “bermain api” ikut terlibat dalam kegiatan yang telah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia ini serta menyatakan dengan tegas agar para aparatur dan penegak hukum jangan melaksanakan tugas “setengah hati” mewujudkan damai sejahtera bagi warga masyarakat sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945, “ujar Terkelin yang disambut hadirin dengan tepuk tangan.

Menurut informasi dari masyarakat Karo sampai berita ini dikirim, Selasa (23/07) sore, pertemuan kali ini disikapi unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri dan mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan mendukung penuh pertemuan ini memberikan suport, semangat dan buah-buah pikir serta solusi menghadapi permasalahan Pekat jenis Narkoba , warung remang-remang, minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi, seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada awak media ini, pada Senin (23/07) 2019. (LIN/KTN)

Bagikan :