TANAH KARO – Kliktodaynews.com Amplifikasi Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera Utara Melaksanakan Apel Gabungan Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Sumatera Utara yang di lakukan Oleh Polri Polres Tanah Karo.
Dalam Pelaksanaan Apel Gabungan Pencegahan Kebakaran Hutan yang di Pimpin Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, di Hadiri Kodam I / BB dan Jajaran, Basarnas, BPBD, Pemprovsu, serta PJU Polda Sumut
Dalam Amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang di Bacakan Waka Polda Sumut Mengatakan Sumatera Utara Memiliki Daratan Seluas 7,2 Hektar dengan Hutan Seluas 3,7 Juta Hektar dan Lahan Gambut Seluas 261 Hektar.
Dan Juga Memiliki Potensi Menyimpan Karbon yang Berada di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan,”
Dalam Hal ini Kapolres Tanah Karo Mengaplifikasikan Dalam Sebahagian Peristiwa Kebakaran Hutan Terjadi Selain Faktor Alam di Karenakan Faktor Manusia yang di Sengaja dikarena Melakukan Pembukaan Lahan Pertanian dan atau karena kelalaian.
Peristiwa Kebakaran Hutan Telah Menjadikan Perhatian Nasional, Untuk itu Pihak Polres Tanah Karo Memberikan Perhatian khusus Dalam Pencegahan *Karhutla,*
Dari Data yang ada di Tahun 2020, Peristiwa Kebakaran Hutan Sudah Semakin Terkoordinasi di mana Jumlah Kebakaran Hutan Mengalami Penurunan, Sehingga Mengurangi Terjadinya Tingkat Polusi Udara.
Kita Patut Bersyukur di Tahun 2020 Telah terjadi Penurunan Jumlah 89 Titik Hotspot dikarenakan Tingginya Curah Hujan. yang Perbandingannya di Tahun 2019 Terdapat 120 Titik Hotspot,” Tidak ada Satu Pun Titik Hospot terjadi di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo.
Polri Polres Tanah Karo Telah Melakukan Langkah langkah Strategis dalam Penanganan Karhutla Dengan Memprioritaskan Upaya Pencegahan Karhutla Berkonsolidasi dan Koordinasi Dengan TNI, dan Pemda Karo dengan Membuat Spanduk Spanduk Himbauan kepada warga masyarakat.
“Hal ini Polri Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Kerja samanya dengan Satgas Terpadu serta Mengadakan Penyuluhan dan Himbauan Kepada Warga Masyarakat, Kelompok Petani Khusus Kelompok Pencinta Alam Sebagai Upaya Pencegahan Karhutla di Kab. Karo.
Sebagai Aplikasinya Polri Pokres Tanah Karo Akan Terus Melakukan Konsolidasi dan Kordinasi Dengan TNI dan Pemda Karo Dalam Mengantisifasi Terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo Simalem.(LIN/KTN)