Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Karo Ditangkap Polisi

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Tanah Karo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial ARP (41) warga desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Senin (28/3/2022).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan didampingi Kanit Resum Ipda Ammar R. Prajamanggala S. Tr.K menjelaskan bahwa, sebelumnya Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan atas hilangnya satu unit sepeda motor di depan kantor BPJS Karo Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Sebelumnya pelaku memantau sepeda motor di depan kantor BPJS, kemudian ada satu sepeda motor yang kuncinya masih lengket langsung dibawa lari oleh pelaku,” Jelas Ammar dalam paparan pers di Kantor Satreskrim Polres Tanah Karo , pada Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut, atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat memburu pelaku. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV di gedung BPJS, Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku ranmor.

Tidak sampai tiga jam, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku berinisial ARP (41) di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek.

“Dalam kurun waktu kurang dari tiga jam kami berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Desa Sukamaju,” Kata Ammar.

Polisi pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara,” tutup Ammar. (LIN/KTN)

Bagikan :