15 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Pelaku Kerusuhan Di Lapas IIB Kabanjahe

Bagikan :

Tanah Karo-Kilktodaynews.com Insiden kebakaran yang terjadi di lapas IIB Kabanjahe Kab. Karo pada hari Rabu, 12/02/2020 sekira pukul 11.30 WIB lalu menyisakan pertanyaan tentang siapakah pelaku kerusuhan tersebut. Seperti apa yang disampaikan oleh Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin M.Si kepada wartawan tepat setelah kejadian, bahwa kebakaran ini terjadi karena ada perlawanan sekelompok warga binaan yang tidak terima dengan sanksi disiplin dari petugas untuk salah satu rekan mereka.

Hingga hari ini, Jumat,14/02/2020, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka pelaku kerusuhan yang menyebabkan terjadinya kebakaran di lapas. Melalui komprimasi via pesan whatsapp, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo,AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan kepada kru bahwa kasus ini masih didalami petugas. ” Ada 15 orang tersangka buk, dan kasus ini masih didalami,” terangnya pada kru, sekira pukul 13.10 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran ini tidak memakan korban jiwa. Seluruh petugas dan 410 orang narapidana bisa dievakuasi keluar dengan selamat. Situasi rusuh juga dapat dikendalikan berkat kerjasama ratusan personil polisi dan TNI pada saat itu.

Sementara kondisi lapas kini masih dalam tahap pembersihan dari sisa sisa puing bangunan yang terbakar. Seperti yang sudah dikatakan oleh Martuani pada Rabu lalu bahwa di lapas sendiri masih ada 3 ruangan sel yang masih bisa dihuni oleh binaan setelah dibersihkan nantinya. (DI/KTN)

Bagikan :