Karyawan PT Alam Plantase Indah Diduga Gelapkan Hasil Sawit Selama 3 Tahun, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Bagikan :

KALIMANTAN BARAT– Kasus dugaan pencurian hasil kelapa sawit mencuat di lingkungan PT Alam Plantase Indah. Seorang karyawan bernama Pemilu Safnurdinsyah diduga telah menggelapkan hasil panen sawit selama kurang lebih tiga tahun, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Pihak manajemen perusahaan mengungkapkan, pelaku sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kepala dan dipercaya mengelola kebun sekaligus menangani hasil penjualan. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan hasil penjualan di lapangan.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pelaku diduga menggunakan uang hasil penjualan sawit tanpa sepengetahuan pemilik. Praktik ini disebut berlangsung cukup lama dan terstruktur.

Berdasarkan keterangan sejumlah karyawan, pelaku diduga mengambil sekitar 4 hingga 5 ton buah sawit setiap bulan. Jika ditaksir, kerugian mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.

“Menurut keterangan karyawan lain, tiap bulan pelaku melakukan pencurian sekitar 4–5 ton. Jadi kerugian sebulan sekitar Rp15 juta, dan ini sudah berlangsung selama tiga tahun,” ujar pihak manajemen, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini akhirnya terungkap setelah dilakukan audit internal. Dalam pertemuan yang digelar pada 19 Maret 2026 dan disaksikan keluarga serta tokoh masyarakat setempat, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan kerugian. Awalnya, ia hanya sanggup mengganti Rp35 juta dengan sistem cicilan selama enam bulan. Namun, pihak pemilik menolak hingga akhirnya disepakati nilai pengembalian sebesar Rp200 juta.

Bagikan :