Bengkayang-Kliktodaynews.com
Wabah virus corona yang menyebar cepat di Indonesia berdampak pada sektor konstruksi. Akibatnya, ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan PLTU (perusahaan listrik tenaga uap) yang ada di Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat yang terkena rumahkan tanpa ada nya jaminan dari perusahaan dan batas waktu.
Hal tersebut memicu protes dari karyawan seperti Ikbal pegawai kontrak di PT. jumbo salah satu salah satu anak perusahaan kontraktor seusai mengantarkan surat Somasi ke PT. Sepco mengatakan kepada senin (6/4/2020).
“Sejauh ini ada 600 san buruh kontrak yang di perusahaan PLTU(1) tersebut oleh PT SEPCO selaku owner yang menaungi 12 kontraktor (subcon) akibat penyebaran virus corona yang terkena di rumah kan dan tanpa adanya kejelasan dan tunjangan” ujarnya.
Isi surat somasi tersebut menuntut PLTU yang di wakili oleh PT.Sepco untuk dapat memperkerjakan para pekerja local kembali, seperti biasa sebab, Pihak perusahaan PLTU bertindak tidak adil terhadap para pekerja lokal, yang di liburkan, jika situasi libur ini adalah di karenakan masalah situasi virus Corona atau covid-19 kami merasa bahwa persoalan covid-19 adalah masalah bersama dan berdampak atas semua yang berada di Indonesia Kalimantan barat khususnya di PLTU, masalah covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mencegah nya, namun bukan berarti harus bertindak tidak adil.
Seharusnya pihak perusahaan yang besar dapat menangani hal ini, tanpa harus merugikan satu pihak terlebih lagi kami sebagai masyarakat lokal,tambahnya.
Adanya investasi di lingkungan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan adalah untuk membuka lapangan pekerjaan bagi kami sebagai warga lokal, seperti komitmen perusahaan sebelum mulai beroperasi.
“Kami menuntut kepastian waktu kerja, jika tidak adanya kepastian dari pihak perusahaan soal waktu kerja kembali, maka kami akan menindaklanjuti kembali permasalahan ini.
Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka seluruh pekerja yang di liburkan oleh pihak PT. Sepco secara sepihak” katanya.
Ketua Pembaru Ranting Rukma Jaya Wahyu Setiawan, saat di konfirmasi terkait permasalahan yang di hadapi karyawan mengatakan.” Sangat mendukung perjuangan Buruh harian lepas yang bekerja di PLTU(1) Kalbar”katanya.
Pendapat kami, adanya investasi atau perusahaan yang beroperasional di lingkungan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang pasti salah satunya adalah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat termasuk masyarakat setempat.
Persoalan pemdemi virus Corona adalah permasalahan dunia dan Indonesia sebagai Bencana Darurat seperti yang ditetapkan pemerintah. Namun hal ini bukan menjadi legitimasi pihak Perusahaan untuk bertidak tidak adil terhadap masyarakat lokal, sementara WNA dapat bekerja seperti biasa.
Seharunya perusahaan dapat tanggap dengan memastikan. Melindungi para pekerja dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, melakukan pemeriksaan repid test terhadap para pekerja atau dilingkungan kerja, memberikan vitamin, dan alat pelindung diri bagi para buruh.
“Kami juga mengkampanyekan agar apa yang di Kampanyekan oleh pemerintah pusat untuk Phisical Distancing dapat dilaksanakan untuk menjaga merebaknya wabah virus Corona” tutup nya.(HERU/KTN)