BLITAR – Kliktodaynews.com|| Pasangan suami istri pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung tewas setelah diterjang kereta api Penataran yang melaju dari arah Blitar menuju Malang, Sabtu (30/4/2022) sore. Tri Yoga Bayu Legowo (31) dan Anisa Rachmawati (33) meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ada di depan Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kepala Desa Pasirharjo Chusana mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat kereta api Penataran dari arah Blitar menuju Malang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ada di depan kantor desa.
“Keduanya dari arah barat ke timur. Mobil korban juga dari arah barat di jalan nasional kemudian berbelok ke kanan dan menyeberang rel,” kata Chusana saat dikonfirmasi.
Chusana menuturkan, sang suami yang mengemudikan mobil tewas di lokasi kejadian.
Sementara sang istri, Anisa meninggal di rumah sakit.
“Di dalam mobil juga ada anak mereka yang masih balita. Informasi yang saya terima anak mereka mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit,” ujar Chusana.
Chusana menambahkan bahwa kedua korban tewas adalah pasangan suami istri yang sama-sama bekerja di PT Kereta Api Indonesia di Bandung.
“Keduanya sama-sama bekerja di Bandung di PT KAI. Tapi saya tidak tahu persis apa posisi keduanya di PT KAI,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, pasutri tersebut berasal dari Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar namun sudah cukup lama berdomisili di Bandung.
Keduanya, kata Chusana, berada di Blitar dalam rangka mudik Lebaran.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Ipda Heri Irianto membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Namun belum dapat memberikan informasi terkait kronologi.
“Mohon waktu, anggota masih di TKP (tempat kejadian),” ujarnya. (tribunjateng/KTN)