BREBES – Kliktodaynews.com|| Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang Ibu kepada Anak di wilayah Kecamatan Tonjong Brebes yang mengakibatkan salah seorang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat mendapatkan perhatian khusus Sat Reskrim Polres Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku Kanti Umi (35) yang dilakukan dokter kejiwaan.
“Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, namun pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur/ngacau,” ujar Faisal dalam jumpa pers di Halaman Polres Brebes Senin (21/3/2022).
Kapolres menambahkan motifnya adanya bisikan gaib, pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah.
Lanjut Faisal, barang bukti yang diamankan berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.
Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.
Sebelumnya, Warga di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Brebes geger, pasalnya seorang ibu inisial K (35) tega menganiaya 3 anaknya dengan senjata tajam, Minggu (20/3/2022).
Satu anaknya AR (7) tewas dengan luka sayat di bagian leher sedangkan dua anaknya yang lain KS (10) dan EM (5) mengalami kondisi kritis dan dibawa ke rumah sakit. (TIM/KTN)