JABAR – Kliktodaynews.com|| Sudah punya istri, seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut, Jawa Barat masih nekat cabuli tetangganya sendiri. Dua korbannya masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.
Aksi bejat itu terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Saat diselidiki, rupanya pelaku adalah seorang guru ngaji, yang cukup terkenal di desanya.
Dua kakek yang menjadi korban pen cabulan, selain tetangga, juga menjadi jamaah pengajian pelaku.
“Tindak pidana pen cabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki dikategorikan sebagai lansia,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (21/5/2022), dilansir Tribun Jabar.
Mirisnya, pelaku merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampungnya dan memiliki banyak jamaah.
PUR selama ini diketahui memiliki banyak murid mengaji berkategori anak-anak.
Kedua korbannya merupakan jamaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.
“Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya,” terangnya.
Dikutip dari artikel Tribun Jabar, pelaku berasalan perbuatan bejatnya itu dilakukan karena mendapat wangsit dari mimpi untuk melakukan pelecehan terhadap dua orang kakek.
“Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban,” ujar Wirdhanto.
Pelaku melakukan aksi bejatnya karena dipengaruhi mimpi itu.
“Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan,” ungkapnya.
Wirdhanto mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku pada Maret dan Mei 2021, di rumahnya.
“Selama ini korban takut, yang melaporkan itu adalah keluarga dekat dari korban,” ucapnya.
PUR mengaku menyesali perbuatannya yang telah melecehkan dua pria lansia.
“Saya sangat menyesal,” katanya tertunduk saat diwawancarai Tribun Jabar di Unit PPA Polres Garut, Sabtu.
Ia mengaku melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya dengan memaksa korban.
“Melakukan itu di rumah, saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, PUR sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap masing-masing korban.
Sumber : tribunnews