JAMBI – Kliktodaynews.com||Ahnaf Arrafif bernama asli Erayani (28), pelaku yang menyamar sebagai pria dan menikahi perempuan di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pernah menjadi imam salat di salah satu masjid. Ini disampaikan oleh ibu korban berinisial S, Rabu (15/6).
S mengatakan ia selalu menaruh curiga kepada pelaku karena sikapnya tidak menunjukkan sikap pria normal, saat tinggal di rumah bersama korban. Karenanya, S sempat dituduh berpikiran buruk oleh keluarganya sendiri.
“Saya dituduh suudzon, pembangkang agama, saya tidak peduli. Saya tetap meminta bukti identitasnya,” katanya.
Untuk meyakinkan S dan lainnya, berbagai cara dilakukan Erayani. Salah satunya, pernah menjadi imam salat.
Warga Sumatera Selatan ini juga pernah menjalankan salat Jumat.
“Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya,” tutur S.
Pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan suaminya yang mengidap penyakit stroke. Karena itu, S memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.
S berharap pelaku dijerat pasal berlapis, karena telah memalsukan identitas, melakukan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, serta diduga melakukan pelecehan agama.
“Nama baik anak saya juga rusak. Tidak hanya di Jambi, tapi di luar Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, korban yang berusia 28 tahun, mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
“Ada Adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki,” pungkasnya. (kumparan/KTN)