JAMBI – Kliktodaynews.com|| Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Senin (21/2/22) kemarin turun langsung merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, di lokasi petugas kepolisian dari Polres Merangin mengamankan 24 perahu atau Dompeng yang digunakan untuk menambang emas.
“Delapan diantaranya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Santoso, Selasa (22/2).
Ditambahkan Santoso, dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa tiga alat penyedot air, lima karpet, selang, dan lainnya.
Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Santoso mengatakan, pelaku para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas kepolisian.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Batanghari itu mengatakan selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya preemtif, melakukan imbauan agar warga menghentikan aktivitas PETI.
“Ke depan, kita akan tetap konsisten melakukan pemberantasan terhadap aktivitas PETI,” pungkas Wadir Reskrimsus Polda Jambi. (TIM/KTN)