Gudang Minyak Ilegal di Jambi Hangus Terbakar, Warga Sempat Dengar Ledakan

Foto udara saat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di salah satu gudang minyak di Jambi, Senin (15/8/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Bagikan :

JAMBI – Kliktodaynews.com|| Sebuah gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi hangus terbakar, Senin (15/8/2022).

Informasi diterima, Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun empat mobil truk terbakar. Selain itu 76 tedmon pengangkut minyak dan 56 drum minyak juga terbakar dalam peristiwa itu.

Saksi mata yang merupakan warga setempat mengatakan gudang minyak itu sekitar pukul 09.15 WIB.

Sempat terdengar ledakan awal yang cukup keras suaranya dan langsung mengeluarkan asap dan api. Maimunah (44) warga Simpang Rimbo jalan lingkar barat Kota Jambi yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian salah satu saksi mata.

Dia mengaku terkejut mendengar suara ledakan yang sangat keras suara, hingga keluar rumah melihat kondisi di luar.

“Setelah mendengar suara ledakan sebanyak lima kali kemudian saya keluar rumah dan melihat kebulan asap tinggi dan api yang membakar lokasi gudang itu,” katanya.

Api kemudian membakar gudang dan menjalar keluar gudang hingga membakar jalan raya lingkar barat Jalintim Sumatera sepanjang 500 meter sehingga jalur kendaraan terhenti hingga membuat kemacetan total.

Setelah beberapa menit kemudian petugas dan pemadam kebakaran serta polisi dan TNI turun ke lokasi untuk memadamkan dan mengamankan lokasi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun toko penjual mesin genset yang berada tepat di sebelahnya ikut terbakar dan belum diketahui berapa jumlah kerugian. Polresta Jambi dan Polda Jambi masih menyelidiki penyebab kebakaran ini.

“Dugaan sementara api berasal dari korsleting mesin genset yang sedang hidup,” kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi.

Sumber : inews

 

 

 

 

Bagikan :