Warga Pengunungan Kendeng Aksi Serentak di Pati, Jakarta dan Jerman

Aksi Jakarta
Bagikan :

Jakarta-Kliktodaynews.com Warga pegunungan kendeng yang berasal dari kabupaten pati melakukan aksi protes dan pembacaan kidung di rangkaian Aksi Kamisan di depan Istana Presiden RI di Jakarta mengenai ancaman kerusakan alam pegunungan kendeng karena rencana operasi tambang dan pabrik semen anak perusahaan asal jerman Heidelbergcement, PT Sahabat Mulia Sakti yang beroperasi di Kabupaten Pati.Kamis(9/5/2019)

Namun celakanya Heidelberg Cement sebagai perusahaan induk dari PT Indocement yang menaungi PT Sahabat Mulia sakti malah terus akan mengakses modal dan pada saat yang bersamaan ini sedang melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) di Jerman. Ini sama halnya dengan membiarkan izin perusahaan yang habis masa berlaku dan tidak memiliki dasar izin lingkungan hidup terus melakukan aktivitas investasi yang ilegal dan terus mendapat pasokan uang padahal warga menolak kehadiran pabrik semen dan tambang ini.

Di Jerman hari ini, di depan kantor Heidelberg Cement di the Palatin Kongresshotel und Kulturzentrum at Ringstraße 17-19 Wiesloch (dekat Heidelberg), sejumlah aktivis yang berasal dari mahasiswa, aktivis HAM dan Aktivis Perubahan Iklim juga melakukan aksi protes atas terus berlangsungnya rapat yang tidak mengindahkan keinginan warga dari pegunungan kendeng, Jawa Tengah, Indonesia ini, dimana HeidelbergCement menggelar RUPS atau The Annual General Meeting of HeidelbergCement AG pukul 10.00 wib pagi waktu Jerman di, 69168 Wiesloch, Jerman.

Bagi kami Heidelbergcement harus tahu bahwa dalam dokumen amdal PT. SMS secara jelas menyampaikan 67 persen warga menolak kehadiran tambang dan pabrik semen. Jumlah lapangan pekerjaan baru yang ditawarkan tidak sebanding dengan hilangnya mata pencaharian yang sudah ada selama ini. Berdasarkan kajian demografi, usia produktif di Kecamatan Kayen dan Tambakromo saja berjumlah 20.677 jiwa, sementara lapangan pekerjaan yang dijanjikan hanya untuk sekitar 600 orang (0,2 persen).

Data yang kami kumpulkan bersama Acintyacunyata Speleological Club (ASC) dan Semarang Cavers Association (SCA) Menemukan perusakan ekosistem ini memicu risiko bencana ekologis banjir dan kekeringan bagi kawasan tersebut.Terdapat lebih dari 33 mata air di wilayah Grobogan, 79 mata air di wilayah Sukolilo Pati dengan debit relatif konstan. Dan menjadi sumber air bagi 8000 kepala keluarga dan lebih dari 4000 hektar sawah di Sukolilo, Kayen dan Tambakromo.

Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 660.1/4767 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan Pembangunan Pabrik Semen serta penambangan batugamping dan batu lempung oleh PT Sahabat Mulia Sakti seharusnya dinyatakan kadaluarsa sejak 8 Desember 2017, karena secara faktual PT. SMS tidak pernah melakukan kewajibannya dalam Izin selama tiga tahun sejak terbit 8 Desember 2014. Padahal, Pasal 50 ayat (1), ayat (2) huruf e dan ayat (3) PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan mewajibkan penanggungjawab usaha/kegiatan agar kembali mengurus izin beserta dokumen lingkungannya apabila dalam waktu tiga tahun usaha/kegiatan tidak pernah dilaksanakan. Sudah seharusnya Bupati Pati mencabut Izin tersebut.

Karena itu pula, sudah semestinya izin usaha pertambangan juga otomatis batal dan diakhiri atau dicabut oleh Gubernur sesuai dengan Pasal 40 ayat (2) UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pasal 48 ayat (3) PP Izin Lingkungan yang menyatakan bahwa Izin Lingkungan berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin Usaha dan/atau Kegiatan.

Selain itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pegunungan Kendeng yang dikerjakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Staf Presiden dan melibatkan banyak ahli lintas disiplin ilmu telah selesai sejak Desember 2017 dan menyatakan bahwa seluruh Kabupaten di Pegunungan Kendeng tanpa terkecuali memiliki tingkat bencana yang tinggi, terancam defisit air, yang artinya telah menyampaikan bahwa Pegunungan Kendeng dalam keadaan rusak dan perlu diselamatkan, bukannya malah dirusak oleh tambang dan pabrik semen. KLHS tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan sama sekali padahal telah menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit, dan tidak melaksanakannya artinya membiarkan kerugian sebesar 2,5 Trilyun/Tahun untuk kerusakan Pegunungan Kendeng dan 3,2 Trilyun/Tahun untuk kerusakan di CAT Watuputih yang telah disampaikan dalam KLHS Kendeng tahap I dan tahap II.

Dalam website resminya, Indocement yang merupakan kepanjangan bisnis Heidelberg Cement dari Jerman ini mengendalikan 5 perusahaan langsung dan 12 perusahaan secara tidak langsung dari hulu ke hilir industri semen. Produksi semennya mencapai 24,9 juta ton dan pada 2018 mendaku diri sebagai pionir online monitoring atas emisi karbondioksida yang dihasilkan oleh pabrik-pabriknya dengan menandatangani` MoU bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan .

Dalam websitenya dijelaskan rapat umum ini akan membicarakan keberlangsungan dan masa depan investasi heidelberg cement dan membahas komposisi para pemegang saham. dalam satu berita Januari 2018 lalu, Heidelberg Cement baru menandatangani fasilitas kredit pada 20 Bank terkemuka untuk mengakses dana segar senilai 3 Miliar Euro hingga tahun 2025, yakni Deutsche Bank, Bank of America Merrill Lynch, Barclays, Bayern LB, BNP Paribas, Citigroup, Commerzbank, Crédit Agricole, Danske Bank, Helaba, ING Bank, Intesa Sanpaolo, JP Morgan, LBBW, Mediobanca, Morgan Stanley, RBI, SEB, Standard Chartered and Svenska Handelsbanken.

Investasi dan Akses pada perbankan ini beresiko karena melanggar prinsip green banking (perbankan hijau yang menghargai lingkungan hidup) dan praktik salah satu anak perusahaannya yaitu PT Indocement melalui PT Sahabat Mulia Sakti ditemukan tidak lagi memiliki legalitas karena habis masa berlaku izin lingkungan hidupnya dan ditentang oleh warga karena merusak alam dan tidak mengindahkan hak veto rakyat di Jawa tengah, Indonesia. Salam Kendeng, Lestari !

Reporter : Syahrial Adi Putra

Aksi di Pati
Aksi di Jerman
Aksi di Jerman
Bagikan :