JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Video penganiayaan yang dilakukan Asisten Rumah Tanggal ( ART) terhadap anak majikannya viral di media sosial. Terlihat di video kedua ART dengan santainya menganiaya dua anak majikannya yang masih berusia balita.
Korban disumpal tissue, dipukul hingga dicubit. Keduanya tampak menangis hingga memeluk pelaku.
Kapolsek Cengkareng kepada wartawan keduanya sudah ditangkap yakni berinisial IN (18) dan A (29) .
“Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan satu di Lampung,” katanya melansir suara, Sabtu (19/3/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3/2022).
Peristiwa terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
“Pelaku A yang ditangkap di Lampung, sedang dalam perjalan menuju Polsek,” katanya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.
Pihaknya belum dapat memastikan motif penganiayan tersebut. Dirinya juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.
“Kedua pelaku masih akan diperiksa. Akan kita dalami lagi,” tukasnya. (TIM/KTN)