JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Harga komoditas meroket dalam beberapa waktu terakhir, tidak terkecuali batu bara. Seiring dengan itu, jajaran direksi dan komisaris sejumlah emiten tersebut juga menikmati cuan berupa kenaikan gaji dan kompensasi lain.
PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO)
Emiten yang dinakhodai pengusaha Garibaldi ‘Boy’ Thohir ini memberikan remunerasi alias imbalan kerja beserta kompensasi lain kepada manajemen kunci, yakni Dewan Komisaris dan Direksi, secara total US$ 19,46 juta atau setara dengan Rp 279,28 miliar (asumsi kurs Rp 14.350/US$) pada 2021.
Angka tersebut tercatat turun dari tahun 2020 yang mencapai US$ 22,97 juta (Rp 329,67 miliar).
Dalam catatan laporan keuangan, ADRO tidak merinci remunerasi baik untuk para dewan komisaris dan direksi.
PT Bayan Resources Tbk. (BYAN)
Emiten yang dikuasai oleh taipan Low Tuck Kwong ini membayarkan gaji dan imbalan karyawan jangka pendek lainnya kepada jajaran direksi sebesar US$ 18,80 juta (Rp 269,83 miliar) pada tahun lalu, naik signifikan dari tahun 2020 sebesar US$ 6,67 juta (95,76 miliar).
Sementara, gaji dan imbalan jangka pendek lainnya untuk seluruh dewan komisaris BYAN mencapai US$ 934 ribu (Rp 13,40 miliar) pada 2021. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar US$ 771 ribu (Rp 11,07 miliar).
PT Harum Energy Tbk. (HRUM)
Emiten besutan pengusaha Kiki Barki ini memberikan gaji, atau dalam istilah laporan keuangan imbalan kerja jangka pendek kepada manajemen kunci (termasuk para dewan komisaris dan direksi) Kelompok Usaha adalah total mencapai US$ 4,25 juta (Rp 61,07 miliar) pada 2021.
Kompensasi bruto tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 3,70 juta (Rp 53,13 miliar).
PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG)
Emiten milik grup konglomerasi energi asal Thailand, Banpu, ini memberikan gaji dan imbalan karyawan jangka pendek lainnya kepada jajaran dewan direksi dan para personil manajemen kunci lainnya sebesar US$ 2,99 juta (Rp 43,02 miliar) pada tahun lalu.
Jumlah tersebut bertambah dari tahun 2020 yang mencapai US$ 2,22 juta (Rp 31,88 miliar).
Sementara itu, dewan komisaris perusahaan mendapatkan gaji dan imbalan jangka pendek lainnya total sebesar US$ 762 ribu (Rp 10,93 miliar) pada 2021, naik dari tahun sebelumnya US$ 747 ribu (Rp 10,72 miliar).
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)
PTBA membayarkan gaji, imbalan kerja, dan tunjangan lainnya kepada dewan direksi sebesar total Rp 48,99 miliar pada 2021. Angka tersebut tercatat naik dari tahun 2020 sebesar Rp 48,53 miliar.
Untuk dewan komisaris, emiten BUMN ini membayarkan gaji, imbalan kerja, dan tunjangan lainnya total mencapai Rp 27,56 miliar pada tahun lalu, naik dari 2020 sebesar Rp 25,15 miliar.
Selain para direksi dan komisaris, PTBA juga memberikan gaji, imbalan kerja, dan tunjangan lainnya kepada para personil manajemen kunci lainnya sebesar Rp 4,89 miliar pada tahun lalu, turun dari tahun sebelumnya Rp 6,39 miliar.
PT Golden Eagle Energy Tbk. (SMMT)
Emiten milik Grup Rajawali yang dikendalikan pengusaha Peter Sondakh ini memberikan imbalan kerja jangka pendek kepada komisaris dan direksi Grup sebesar Rp 6,64 miliar pada tahun 2021, lebih rendah dari yang diberikan pada 2020 sebesar Rp 6,82 miliar.
SMMT tidak merinci lebih jauh pembagian imbalan kerja tersebut baik untuk dewan komisaris maupun direksi grup.
PT United Tractors Tbk. (UNTR)
Terakhir, emiten Grup Astra ini memberikan kompensasi berupa imbalan kerja jangka pendek kepada manajemen kunci sebesar total Rp 176,01 miliar pada tahun lalu, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 160,17 miliar.
Namun, UNTR tidak merinci lebih jauh berapa besaran kompensasi untuk dewan komisaris, direksi, serta personil manajemen kunci lainnya.
Sumber : cnbcindonesia.com