JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh bebas dari penjara. Angelina keluar dari Rutan Pondok Bambu setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman.
Angie keluar dari rutan sekitar pukul 06.25 WIB. Angie tampak mengenakan kaus putih dibalut blazer pink, celana ungu, dan kerudung senada.
Angie tak kuasa menahan tangis saat keluar dari pintu besar Rutan Pondok Bambu. Dia juga sempat bersalaman dan mencium tangan beberapa petugas rutan sesaat sebelum pergi ke mobilnya.
Tangis itu tak bisa ditahan lagi setelah sampai di mobil Alphard hitam yang mengantarnya dari rutan ke rumahnya.
Dilihat dari siaran langsung yang disiarkan kanal YouTube Keema Entertainment, beberapa kali Angie mengambil tisu untuk menghapus air matanya. Dia juga terharu melihat sopir yang selama ini bekerja dengannya masih setia dan menjemputnya.
Di dalam mobil, dia juga sempat menunjukkan beberapa kenang-kenangan yang diberikan para napi kepadanya. Angelina Sondakh juga sempat mengeluarkan buku berisi puisi yang sempat dibuatnya selama di penjara.
Angelina Sondakh memang sudah keluar dari penjara, tapi belum bebas murni. Kebebasannya kali ini masuk dalam masa cuti menjelang bebas (CMB).
Selama CMB dia harus melakukan wajib lapor selama 3 bulan ke depan. Barulah nanti status bebas murni dapat tersemat kepadanya.
Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia dihukum 10 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet Palembang. Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.
Tetapi, dia tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari.
Namun ia tetap bisa keluar lebih awal karena sudah mendapat remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Selain itu, ia mendapat hak CMB sehingga bisa keluar per 3 Maret 2022.
Sumber : kumparan.com