Reforma Agraria, Jalan Pengentasan Kemiskinan di Banten

Bagikan :

Serang-Kliktodaynews.com Di tingkat nasional per September 2019, kemiskinan turun ke angka 9,22 persen, terendah sepanjang sejarah. Walau masih ada perdebatan tentang metode perhitungan, kenyataan ini membuktikan bahwa program kerakyatan Presiden Joko Widodo pada periode pertama pemerintahan tahun 2014 – 2019, yakni reforma agraria berpengaruh nyata terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiasnyah di Serang, Banten, dalam sebuah diskusi bertajuk “Reforma Agraria sebagai Jalan Pengentasan Kemiskinan di Banten” hari ini (05/03).

Agus Ruli melanjutkan, keberhasilan di tingkat nasional belum disambut di tingkat daerah. Jumlah penduduk miskin Banten menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan September 2019 terhitung masih cukup tinggi yakni sebanyak 641,42 ribu orang. Demikian angka penganggruan di Banten cukup tinggi, yaitu pada Agustus 2019 tercatat sebesar 8,11% atau sebanyak 490,8 ribu.

“Kemiskinan dan pengangguran di Banten kemudian memicu konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan,” kata Agus Ruli dalam diskusi yang digelar di Gedung Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten.

Pernyataan Agus Ruli di atas diperkuat oleh Misrudin selaku Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Banten. Ia menyampaikan, banyak konflik agrarian yang melibatkan petani SPI di Banten yang masih mengambang penyelesaiannya.

“Seperti yang dialami petani anggota SPI, di Kec. Cibaliung, Kab. Pandeglang yang terlibat konflik dengan Perum Perhutani. Lalu petani di Kec. Binuang Kab. Serang dengan TNI AU, konflik bermula ketika pada tahun 1984 dibangun landasan udara dan mess AURI di tanah masyarakat. Kemudian petani di Kec. Cigemblong dan Kec. Cijaku Kab. Lebak yang berkonflik dengan PT. Pertiwi Lestari yang hak pakainya telah berakhir tahun 2007 dan 2017,” papar Misrudin.

Menanggapi hal di atas, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) Surya Tjandra mengemukakan, redistribusi tanah dari eks Hak Guna Usaha (HGU) sudah mencapai target pada tahun 2014 – 2019. Walaupun demikian, Presiden Joko Widodo terus mengarahkan untuk mendistribusikan tanah kepada petani dengan fokus pada periode kedua ini mendistribusikan tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Hal ini membuktikan, setelah reformasi, baru Presiden Joko Widodo yang membuat program prioritas reforma agraria ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan ini akan dilanjutkan, belum tentu Presiden yang akan datang memiliki kemauan politik yang sama,” tegas Surya Tjandra.

Oleh karena itu, Surya Tjandra mengajak dan meminta dukungan organisasi petani seperti SPI untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan pelaksanaa reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria.

Mengenai konflik agraria di Banten, Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Banten Antony SH mengakui bahwa konflik agraria di Banten masih ada, dan BPN Banten berkomitmen kuat untuk menyelesaikannya.

“Kami sudah menargetkan tahun 2019 lalu untuk meredistribusikan tanah sebanyak 3.500 bidang kepada petani di Provinsi Banten. Salah satunya ke anggota SPI di Cigemblong Lebak yang diagendakan akan terealisasi pada tahun 2020 ini,” terang Antony.

Diskusi agraria ini sendiri dimoderatori oleh Angga Hermanda selaku Sekretaris Lembaga Kajian Damar Leuit Banten. Diskusi juga dihadiri para petani anggota SPI, organisasi gerakan rakyat, mahasiwa dan media massa.

Sumber : SPI

Bagikan :