Rafael Alun Resmi Ditahan KPK, Daftar Sitaan Aset Duit Rp32 M hingga Tas Mewah Istri

Rafael Alun ditahan KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo.  Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2023).

“Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005,” tegas Firli.

Kemarin, Rafael juga turut hadir dan terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Rafael kabarnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK, Gedung Merah Putih.

Pada Senin (27/3/2023), KPK juga telah menggeledah rumah Rafael Alun. Sejumlah barang mewah ditemukan, dan turut dipamerkan dalam konferensi pers. Di samping itu, diamankan pula sejumlah uang sekitar Rp 32,2 miliar di dalam safe deposit box di salah satu bank, yang terdiri atas 3 bentuk pecahan mata uang, yakni dolar Amerika, dolar Singapura dan euro.

Seperti yang dikonfirmasikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, “Barangnya terdiri dari ada dompet ada dua, ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah. (detik/KTN)

 

 

Bagikan :