Profil Pendiri ACT Ahyudin, Berikut Rincian Kekayaan dan Bisnisnya

Ahyudin act (ist/suara)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Nama Ahyudin pendiri ACT kini tengah jadi sorotan terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi di Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Ahyudin sendiri merupakan pendiri ACT yang resmi menjadi yayasan pada 5 April 2005.

Dalam laporan tahunan ACT 2020 yang diakses lewat https://act.id/laporan_keuangan Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin juga diketahui sebagai pendiri organisasi tersebut.

Namun, Ahyudin telah membuat pernyataan resmi pengunduran diri dari organisasi sejak awal 2022. Posisinya kini digantikan Ibnu Khajar.

Selama ini nama Ahyudin memang lekat dengan dunia filantropi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia dikabarkan menerima gaji Rp250 juta per bulan.

Untuk diketahui, pada 21 April 2005, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan seratus kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara. (TING/KTN)

Sumber :   suara.com

Bagikan :