Polisi Tangkap Provokator Sebut Ade Armando Meninggal dan Minta Massa Turun ke Jakarta

Polisi tangkap pria yang diduga melakukan provokasi di media sosail. Dalam video yang beredar, pria ini mengatakan Ade Armando sudah mati, Senin (11/4/2022). Photo tangkapan layar twitter
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Seseorang pria bernama Arif Pardani ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Dia diduga sebagai pihak yang memprovokasi massa melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan terhadap Arif Pardiani dilakukan di daerah Jakarta.

“Atas nama Arif Pardiani, kita tangkap di Jakarta. Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi. Di antaranya mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati, dan semua turun semua yang ada di Jakarta,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Arif Pardiani terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando dikeroyok hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta pada Senin (11/4/2022).

Buntut peristiwa tersebut, Ade Armando dikabarkan menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.

Penyidik total telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah tertangkap dan sisanya masih buron.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap di antaranya Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan tiga lainnya yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.

“Pekerjaan atau statusnya wiraswasta,” ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin. (suara/KTN)

Bagikan :