JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan politikus senior Partai Golkar, Azis Samual, terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Informasi penahanan Azis Samual tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. “Iya, mulai malam ini,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret 2022.
Azis ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022. Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil penangkapan tiga tersangka dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, kesokan harinya.
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Dua tersangka yang masih buron, yakni Irfan dan Harfi alias Avice satu per satu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Jumat dan Ahad.
Azis Samual Masih Tolak Akui Terlibat Pengeroyokan Haris Pertama
Sebelum ditahan, polisi mengatakan jika Azis Samual masih belum mengakui perbuatannya.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya. Dan itu hak tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Ade mengatakan, penyidik masih menyelidiki motif Azis Samual memerintahkan pengeroyokan kepada Haris Pertama. Menurut Ade, penyidik akan menyelidiki motif di balik kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
“Motivasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar dia.
Ade menjelaskan, polisi secara bertahap sudah mendalami motif pengeroyokan ini memulai dari penangkapan eksekutor kemudian penangkapan perantara dan penangkaran terhadap orang yang memerintahkan pengeroyokan, yakni Azis Samual.
Sumber : tempo.co