Jakarta-Kliktodaynews.com
Pemerintah telah mengimbau agar proyek infrastruktur dengan nilai Rp 100 miliar ke bawah tidak boleh dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun imbauan ini diharapkan ditetapkan menjadi aturan agar menjamin tak ada proyek di bawah Rp 100 miliar yang dikerjakan BUMN.
Hal ini telah diterapkan untuk proyek dengan nilai di bawah Rp 50 miliar, yang diatur lewat Peraturan Menteri PUPR. Adanya payung hukum berupa Peraturan Menteri telah memastikan tak ada lagi proyek di bawah Rp 50 miliar yang dikerjakan oleh BUMN.
“Itu memang pada waktu Munasus di Lampung, Gapensi sudah tanda tangan MoU dengan Menteri PU, sehingga disepakatilah bahwa yang namanya paket di bawah Rp 50 miliar tidak boleh dikerjakan BUMN. Dan itu sudah berjalan. Itu pun sudah ada Permennya. Dan alhamdulillah sampai dengan detik ini, BUMN tidak masuk ke situ (proyek dengan nilai di bawah Rp 50 miliar),” kata Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z. Hartawi ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2020).
“Tapi permintaan kami, dari Rp 50 miliar menjadi Rp 100 miliar itu belum terkabul. Itu sebenarnya sudah disetujui oleh Bapak Presiden waktu itu. Tapi mereka kan masih mencari payung hukumnya. Jadi makanya sementara ini Bapak Menteri PU baru memberikan imbauan,” sambung Iskandar.
Iskandar mengatakan saat ini masih ada BUMN yang menggarap proyek pemerintah dengan nilai di bawah Rp 100 miliar, meski telah ada imbauan dari pemerintah. Hal ini kata dia biasa terjadi di daerah.
“Masih. BUMN yang di pusat memang enggak. Tapi yang di daerahnya yang nakal,” ujarnya.
Iskandar meyakini, adanya pembatasan kepada BUMN untuk tidak menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar akan memberikan peluang pemerataan ekonomi lebih banyak lagi, terutama di daerah. Jika aturan ini bisa diterapkan, setidaknya rasio pengusaha konstruksi nasional untuk menggarap proyek-proyek pemerintah setidaknya bisa meningkat ke angka 25%.
“Artinya dulu Rp 50 miliar, sekarang jadi Rp 100 miliar, pengusaha-pengusaha daerah itu kan jadi punya kesempatan lebih untuk profesional. Dia lebih merasa ada kesempatan untuk lebih maju lagi,” tutur Iskandar.
“Kami sangat siap kalau diberi kesempatan untuk itu. BUMN di daerah itu cuma bawa kertas doang. Dia karena menang manajemen. Tapi alatnya tetap pakai alat daerah. Saya asli Lampung, BUMN yang masuk Lampung enggak ada yang bawa alat, pakai alat orang daerah juga. Artinya pengusaha daerah juga siap untuk kerja,” tutupnya.
Sumber : Gapensi.or.id