Terkait rehabilitasi sosial, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Way Kanan tercatat sebanyak 1.406 jiwa, yang telah diverifikasi dan divalidasi pada tahun 2024. Pemerintah Daerah telah menyalurkan bantuan permakanan serta alat bantu sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
Dalam hal pengembangan Sekolah Rakyat, lahan seluas 10 ha telah diusulkan dan telah dikunjungi oleh Tim Satker PUPR Perwakilan Provinsi Lampung pada Bulan April. Sertifikat lahan saat ini sedang dalam proses pemecahan, dokumen RTRW telah disampaikan, dan proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tengah berjalan.
Namun, hasil verifikasi sementara dari Kementerian PUPR menyebutkan bahwa lokasi tersebut belum dapat ditetapkan untuk tahap II karena kontur lahan memiliki kemiringan lebih dari 10 derajat. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyatakan kesiapannya untuk melakukan land clearing guna memenuhi persyaratan teknis.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap adanya dukungan dan sinergi dari Kementerian Sosial RI untuk mewujudkan perlindungan sosial yang merata serta pembangunan infrastruktur pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Way Kanan. (suin)