Kabupaten Way Kanan memiliki potensi pertanian yang sangat besar, dengan 63,5 persen dari luas wilayah merupakan kawasan pertanian, terdiri atas :
- Kawasan tanaman pangan : 97.899 ha,
- Kawasan holtikultura : 20.858 ha,
- Kawasan perkebunan : 99.365 ha, dan
- Kawasan perikanan : 5.500 ha.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sumber pendapatan utama masyarakat, dengan kontribusi rata-rata sebesar 35,23 persen terhadap PDRB dalam enam tahun terakhir (2018-2023), dan sebesar 34,64 persen pada tahun 2023. Sebanyak 145.021 jiwa atau 56,65 persen tenaga kerja di Kabupaten Way Kanan bekerja di sektor ini. Dalam upaya menlindungi sektor pertanian, telah ditetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan seluas 24.376 ha.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan menunjukkan tren penurunan. Jika pada periode Maret 2019-2022 masih berada di atas rata-rata Provinsi Lampung, maka pada tahun 2023-2024 terjadi penurunan signifikan. Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 10,43 persen, turun 0,59 persen dibandingkan Maret 2023 (11,02 persen).
Di bidang perlindungan dan jaminan sosial, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengusulkan 164 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rumah Sederhana Terpadu (RST), yang telah melalui proses verifikasi dan termasuk dalam desil 1 hingga 4. Namun, sejumlah kendala muncul terkait program BPNT dan PKH, khususnya setelah penyesuaian data dengan DTSEN, seperti masih tercatatnya penerima yang telah meninggal dunia atau telah graduasi. Sementara untuk BPJS PBI JKN per Mei 2025, jumlah PBI aktif sebanyak 246.843 jiwa dan non-aktif 13.359 jiwa.