Misteri Mayat Tunarungu Tanpa Busana Terungkap, Korban Tewas Seusai Hubungan Sesama Jenis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. (Tribunnews/Jeprima
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Misteri kematian seorang tunarungu tanpa busana akhirnya terungkap.

Korban ternyata korban pembunuhan sadis yang dilakukan rekannya sendiri.

Saat ditemukan, tubuh korban Yossi Mahessa (31) dalam kondisi berlumuran darah dengan kondisi telanjang di Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Temuan mayat korban pada Kamis (9/12/2021) lalu itu sempat membuat geger warga.

Aparat kepolisian pun kini telah berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan kepada seorang tunarungu tersebut.

Berdasarkan pengungkapan oleh polisi, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu motor, handphone, power bank, pakaian, uang tunai Rp75 ribu, STNK mobil, serta celana jins.

“Pelaku membawa barang-barang korban usai membunuh. Sepeda motor korban dibawa pelaku ke Bandung saat penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Atas perbuatannya, Dhika dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau seumur hidup.

“Tersangka dipersangkakan pasal pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun,” katanya.

Korban dan Pelaku Berhubungan Sesama Jenis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka Dhika dan korban diketahui sudah beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis.

“Setelah berkomunikasi via aplikasi Michat membuat janji. Pelaku mendatangi rumah korban hampir setiap hari lalu melakukan hubungan intim,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Peristiwa tragis ini bermula pada 8 Desember 2021.

Menurutnya, tersangka Dhika saat itu mengetahui jika di korban hanya sendirian di rumah lantaran orang tua Yosi sedang dirawat di rumah sakit.

Malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka memesan ojek online dari Apartemen Bandar Kemayoran untuk datang ke rumah korban.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan memesan ojek online. Mengetahui situasi rumah kosong, di situlah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban yaitu sepeda motor dan HP<‘ terangnya.

Ia melanjutkan, tersangka yang sudah berada di rumah korban rupanya sudah mempersiapkan piasu yang diambil dari dapir rumah korban.

“Saat itu tersangka menyiapkan pisau yang diambil dari dapur rumah korban dan ditaruh di bawah lemari,” kata Zulpan.

Kemudian, korban dan pelaku melakukan hubungan sesama jenis.

Usai melakukan hubungan intim dengan korban, saat kondisi tertidur Dhika menghabisi nyawa Yosi dengan menusuk sajam itu ke leher korban.

“Tersangka menghabisi korban menusuk leher dan bagian perut sebanyak 11 kali menggunakan pisau,” ujarnya.

Berdasarkan pengungkapan oleh polisi, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu motor, handphone, power bank, pakaian, uang tunai Rp75 ribu, STNK mobil, serta celana jins.\

Korban Seorang diri di Rumah

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban yang berlokasi di  Jalan Pasar Serdang Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (9/12/2021) kemarin.

Pria berinisial Yossy (30) yang juga seorang tunawicara itu tewas bersimbah darah karena menjadi korban perampokan.

“Kasus yang di Serdang, Kemayoran betul terjadi kasus pencurian dengan kekerasan yang akibatkan korban meninggal. Bahwa yang terjadi itu kebetulan tunawicara meninggal dunia di kediamannya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Zulpan menambahkan, bahwa kasus itu sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus itu masih digali kepolisian.

Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga hilang saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Barang bukti yang hilang di tempat kejadian perkara (TKP) milik korban adalah sepeda motor dan handphone,” jelas Zulpan.

Kakak korban, Indra (40) menyebut, bahwa kasus itu diduga kuat bermotif perampokan disertai pembunuhan.

Ia berharap kasus yang menimpa adik kandungnya itu bisa segera diungkap pihak kepolisian.

“Harapan keluaraga, mungkin nanti ada petunjuk dari CCTV milik warga sekitar. Mudah-mudahan polisi bisa segera menangkapnya,” kata dia.

YM sendiri berusia 25 tahun ini menyandang tunawicara.

Ia dikenal sebagai sosok mudah bergaul dengan siapa saja.

Menurut Indra, korban pada malam sebelum peristiwa sedang seorang diri di rumah karena ayahnya sedang dirawat di RSAL.

Sang ibunda menemani sang ayah dan Indra tidak tinggal di sana karena sudah berkeluarga.(*)

Sumber :  tribunnews.com

Bagikan :