Jakarta-Kliktodaynews.com
Menanggapi hasil investigasi yang telah di publikasikan secara masif di berbagai media oleh Komnas HAM terkait adanya insiden penembakan dan penusukan di Kabupaten Paniai Papua maka kami selaku elemen bangsa yang masih peduli terhadap masa depan bangsa sangat perlu untuk memberikan sanggahan dan counter opini terhadap pernyataan lembaga tersebut yang telah memberikan status hukum di insiden Paniai tersebut.
Kami sangat perlu untuk melakukan bantahan dan memberikan opini agar proses hukum tersebut dilakukan secara objektif, transparan serta tidak berdasarkan intervensi dan tekanan kepada Kejaksaan agung. Kami tidak setuju dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Komnas HAM bahwa insiden yang terjadi merupakan sebuah Pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat militer kepada warga sipil, bahwa pengusutan hukum yang berjalan saat ini marilah kita serahkan kepada Kejaksaan agung
Hasil Masukan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung merupakan pendapat lembaga namun, tentunya kita berharap tidak terjadinya sebuah pelanggaran HAM berat sesuai dengan pendapat Lembaga tersebut, tentunya kami juga punya pendapat yang berbeda, soal kasus insiden penembakan dan penusukan ini agar tidak di kategorikan sebagai sebuah pelanggaran ham berat, kami menganggap hasil investigasi Komnasham bukan satu satunya hasil penyelidikan yang bisa di jadikan rujukan, kami percaya proses penyidikan dan penegakan hukum oleh aparat Kejaksaan agung dan Polda Papua sudah sangat objektif dan transparan sehingga menemukan titik terang,
Kami sebagai elemen bangsa sangat menyayangkan dan kurang sependapat dengan Komnasham. Akibat pernyataan Komnasham di berbagai media yang menyatakan adanya pelanggaran ham berat tersebut justru akan memancing reaksi internasional dan akan menyudutkan negara Indonesia di mata luar negeri, dan di dalam negeri juga akan menimbulkan sikap apatis dan kebencian kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa tidak adanya unsur kesengajaan atau perintah langsung dari atasan dan tidak dilakukan secara terstruktur oleh aparat negara. Oleh karena itu seharusnya Komnasham lebih objektif dalam menetapkan insiden tersebut.
kami menolak penggiringan opini yang dilakukan oleh Lembaga tersebut dan kami juga keberatan apabila Komnas HAM menyebutkan Polda Papua telah melakukan penghalangan terhadap proses penyelidikan (obstruction of justice) dalam kasus penembakan warga sipil di Paniai,
Menurut kami dalam kasus tersebut justru Polda Papua sudah bekerja secara terbuka dan transparan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, kecurigaan Komnasham telah terjadi penghalangan terhadap proses penyelidikan merupakan sebuah pernyataan yang kurang etis, sehingga sangat merugikan pihak penegak hukum yang sudah berusaha secara profesional dalam menuntaskan kasus ini.
Apa yang di lakukan Komnas HAM justru akan mengganggu kondusifitas di Papua, kondisi Papua saat ini telah relatif kondusif, mari kita ciptakan situasi keamanan yang damai dalam menghadapi persiapan pekan olah raga nasional 2020 di Papua.
Pekan Olah Raga Nasional di Papua ke XX merupakan even besar yang akan dilangsungkan di Papua sehingga diharapkan dapat terselenggara dengan sukses tanpa adanya hambatan dan keseuksesan gelaran acara PON akan mengharumkan nama provinsi Papua apabila event nasional tersebut dapat terlaksana dengan baik. Ada kebanggaan dari pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Jelas Azmi Hidzaqi Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI)