JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, semakin benderang.’
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.
Di depan wartawan Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J lepas.
“Saya perkirakan kukunya dicabut, kemungkinan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan. Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.
“Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini,” tuturnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.
Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.
Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.
“Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan,” ujarnya.
“Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,” imbuh Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.
Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.
Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.
“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” katanya.
Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.
“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” ungkap Kamarudin.
Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.
“Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” pungkasnya.
Kamarudin pun berharap temuan CCTV semakin memperjelas kasus polisi tembak polisi ini.
Sebab, rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.
Perlu diketahui sebelumnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot satu jenderal dan kombes, terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun jenderal dan kombes yang dicopot yakni Karo Paminal Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Keduanya dicopot dalam kaitan kasus kematian Brigadir J.
Pencopotan jenderal dan kombes ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo di hadapan awak media.
“Pada malam hari ini, menonaktifkan dua orang, yang pertama dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Herdi,” kata Dedi, sebagaimana dilansir dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (20/7/2022) malam.
Untuk pergantian Kombes Budhi Herdi Susianto, lanjut Dedi, nanti akan dilakukan secara administratif oleh Polda Metro Jaya.
“Siapa pejabat sementaranya (di Polres Jakarta Selatan), nanti secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi.
Ia mengatakan, pencopotan jenderal dan kombes ini merupakan komitmen dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang terus mendengar aspirasi masyarakat.
Mengenai proses penyidikan kasus kematian Brigadir J, sekarang ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sumber : tribunnews.com