Jakarta-Kliktodaynews
Peran lembaga survei menjelang pemilihan seperti Pemilu serentak 2019 saat ini sangat penting untuk menjaga iklim demokrasi. Namun, di sisi lain lembaga survei juga merupakan bisnis yang menjanjikan, sehingga tidak heran apabila bermunculan lembaga survei abal-abal.
Lembaga survei abal-abal yang tidak menggunakan metodologi sebagaimana lazimnya dalam teori tidak mesti dijadikan patokan.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asyari di sela-sela diskusi publik bertajuk “Survei dan Demokrasi” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
“Lembaga survei kayak gini dicuekin saja. Enggak usah ditanggapi dan media enggak usah ikut mempublikasikan. Ini keluar dari mainstream keahlian lembaga survei,” kata Hasyim.
Dijelaskannya, lembaga survei sepatutnya mendeklarasikan latar belakang serta rekam jejaknya. Sehingga stigma publik yang meragukan profesionalitas dan kapabilitasnya dapat terbantahkan.
“Lembaga-lembaga survei ini yang paling penting bersedia mempublikasikan tentang profil lembaga survei tersebut, kemudian kalau ada biaya yang digunakan untuk survei itu darimana, kemudian metode seperti apa. Bagi kami yang penting itu. Untuk menjaga kredibilitas lembaga survei tersebut,” jelas Hasyim.
Pembicara lain dalam diskusi tersebut Prof. Hamdi Muluk (Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia), Abdul Manan (Ketua Aliansi Jurnalis Independen) dan Afrimadona (peneliti senior Populi Center).(rmol/ktn)