BEKASI – Kliktodaynews.com|| Kecelakaan maut melibatkan truk tangki Pertamina menyeruduk sejumlah mobil dan motor di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022). Sebelas korban dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan truk Pertamina awalnya melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi. Lokasi kecelakaan terjadi di jalan menurun menuju lampu merah.
“TKP di sini, jadi kendaraan Pertamina berjalan dari arah Cibubur menuju Cileungsi. Di mana memang kondisi jalan menurun dan lampu merah ada kendaraan yang sedang berhenti,” ujar Latif
Truk Menabrak
Truk Pertamina kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah tersebut.
“Jadi di situ yang terlibat ada roda empat dua. Roda dua ada 10,” katanya.
11 Korban Tewas
Latif mengungkapkan data sementara korban tewas ada 11 orang. Semua korban dievakuasi ke RS Polri.
“Untuk sementara korban ada di Kramat Jati 11 orang meninggal dunia. Tapi ini kita masih akan cek ulang kembali, karena baru terjadi,” imbuh Latif.
Tak Ada Jejak Rem
Latif belum mengungkap penyebab kecelakaan maut tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi.
“Kalau kami cek di lapangan ini sementara belum ada bekas rem. Tapi untuk lebih lanjut kami akan melakukan pemeriksaan kendaraan ini dengan teknisi,” katanya.
Polisi telah mengamankan sopir truk tersebut. Sopir truk Pertamina akan dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut.
Pertamina Minta Maaf
Area Manajer Comrel Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyatakan Pertamina minta maaf atas peristiwa tersebut.
Pertamina memastikan tengah menangani korban kecelakaan maut truk Pertamina. Pertamina memastikan bertanggung jawab atas insiden ini.
“Sehubungan dengan kecelakaan yang dialami mobil tangki dengan No Polisi B-9598-BEH di Jl Transyogi Cibubur, sekitar pukul 15.29 WIB sore tadi, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban,” kata Eko dalam keterangan tertulis.
Sumber : detik.com