
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, sebagai Kapolrestabes Medan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 yang diterbitkan pada Jumat, 19 September 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pejabat baru diwajibkan segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari setelah keputusan mutasi ditetapkan.
Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Kombes Pol Andy Arisandi untuk menduduki jabatan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut. Sebelumnya, Andy menjabat sebagai penata kebijakan Kapolri Madya Tk III Sahli Kapolri.
Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri agar pelaksanaan tugas semakin optimal. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri.
Dengan penunjukan ini, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak resmi mengemban tugas baru memimpin jajaran Polrestabes Medan, sedangkan Kombes Pol Andy Arisandi akan menangani penegakan hukum narkotika di Sumut sebagai Direktur Ditresnarkoba. (Wk)