JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim untuk menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
“Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022,” tulis rilis KemenPAN-RB, Selasa (5/7).
Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Mendagri Tito Karnavian bakal menjabat sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim dari 4 hingga 15 Juli 2022. Sebelumnya, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim. (TMP/KTN)
Editor : Wakeup