KLIKTODAYNEWS.COM|| Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Pusat, Bima Suprayoga menjelaskan, Jerinx SID mulai hari ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Selama 20 hari ke depan, drummer Superman Is Dead ini bakal mendekam di rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu persidangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, mulai hari ini,” ujar Bima Suprayoga menjelaskan, dilansir kliktodaynews.com dari suara.com, Kamis (2/12/2021).
Seperti diketahui, Jerinx SID menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan Adam Deni. Konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.
Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Atas hal tersebut, Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara. (TIM/KTN)