Jadi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Harta Kombes Hengki Haryadi Cuma Segini

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Kombes Pol Hengki Haryadi kini resmi menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022 yang diteken oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Usai dilantik oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Hengki berjanji jika Jakarta akan bebas dari premanisme.

“Jakarta akan bebas dari premanisme,” kata Hengki saat selesai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Mei 2022.

Dikutip dari kumparan.com, Sabtu (14/5/2022),  data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, Hengki diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar atau Rp 4.862.009.512.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 3,4 miliar, kemudian harta surat berharga sebesar Rp 946,5 juta, lalu harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 350 juta, harta kas dan setara kas Rp 117,9 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 12 juta.

Menariknya, dari total harta alat transportasi yang sebesar Rp 350 juta, Hengki Haryadi diketahui memiliki 3 mobil, 2 di antaranya SUV asal Inggris dan 1 MPV buatan pabrikan asal Jepang.
Ya, kedua SUV tersebut merupakan Land Rover dengan umur yang sudah cukup lawas. Ada yang tahun produksi 1995, sementara satunya tahun produksi 2005. Berikut ini lengkapnya.
  • Toyota Innova, Tahun 2014, hasil sendiri, dengan nilai yang ada di LHKPN sebesar Rp 150.000.000
  • Land Rover SC, Tahun 2005, hasil sendiri, dengan nilai yang ada di LHKPN sebesar Rp 100.000.000
  • Land Rover, Tahun 1995, hasil sendiri, dengan nilai yang ada di LHKPN sebesar Rp 100.000.000.

(TIM/KTN)

Bagikan :