Jakarta – Kliktodaynews.com Polisi menetapkan artis Gisella Anatasia alias Gisel dan pemeran pria dalam kasus video syur sebagai tersangka pada Selasa (29/12/2020).
Informasi dihimpun pria berinisal MYD yang menjadi lawan main dalam video syur tersebut ternyata Michael Yukinobu Defretes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
“Hasil dari forensik emang sudah keluar, dan pengembangan dari tim penyidik terhadap GA dan MYD sudah dilakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti yang lain seperti dari keterangan saksi ahli serta keterangan dari GA dan MYD”ujar Kabid Humas Polda Metro
Yusri menjelaskan, GA dan MYD telah mengakui sebagai pemeran adengan syur di video tersebut. Video tersebut dibuat pada 2017. “Di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri.
Sebelum ditetapkan tersangka Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan dan masih berstatus saksi.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
Gisel dan MYD dijerat polisi dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Sebelumnya kasus video mesum yang melibatkan Gisella Anastasia atau Gisel sempat membikin heboh jagat media sosial pada awal-awal November 2020 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus itu. (RED/KTN)