JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Artis sinetron berinisial CA yang akhirnya diketahui bernama Cassandra Angelie ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Cassandra diamankan dalam kondisi tanpa busana.
“Berdasarkan patroli siber menemukan ada pertemuan pria dan wanita inisial CA di hotel Ascott. Pada saat penangkapan, mereka di kamar hotel dalam posisi tidak mengenakan pakaian,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12) dikutip dari kumparan.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Zulpan, pesinetron berusia 23 tahun ini memiliki peran sebagai seorang model dan artis yang diduga menjajakan dirinya dan bisa melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank sebagai penampungan transfer untuk bayaran atas jasa prostitusi online tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Cassandra memasang tarif sebesar Rp 30 juta. Ia mengaku mempunyai alasan mengapa terlibat dalam kegiatan prostitusi ini.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” pungkas Zulpan. (TIM/KTN)