Jakarta-Kliktodaynews.comEks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, hari ini, 11 Juni 2019. Chairawan tiba sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Herdiansyah melaporkan pemberitaan utama di edisi terbaru Majalah Tempo tentang Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
“Dengan berita itu saya merasa dirugikan,” kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juni 2019. Tim Mawar, kata dia, sudah bubar pada 1999.
Penasihat hukum Chairawan, Herdiansyah, menilai pemberitaan di Majalah Tempo terlalu tendensius karena langsung menuduh tanpa klarifikasi. “Menurut beliau (Chairawan), pemberitaan langsung menghakimi,” ujar Herdiansyah. Ia berterima kasih kepada Dewan Pers karena langsung menerima laporan.
Ia meminta Dewan Pers agar tegas menindak Majalah Tempo secara hukum. Herdiansyah menganggap redaksi Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik sehingga mendesak agar meminta maaf kepada kliennya, Chairawan.
Dewan Pers berjanji akan langsung memeriksa isi pemberitaan Majalah Tempo. Rencananya, Dewan Pers akan mempertemukan eks komandan Tim Mawar Chairawan dengan redaksi Majalah Tempo pekan depan, 18 Juni 2019. “Kami berterima kasih Pak Chairawan mempercayakan kasus ini kepada Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.
Pemimpin redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, menuturkan pihaknya menghargai setiap proses dan langkah hukum dan narasumber atau publik yang mempersoalkan pemberitaan medianya. Ia pun mengaku siap mengikuti seluruh rangkaian proses di Dewan Pers. “Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers,” kata Arif saat dihubungi.
Sumber : Tempo.co