BRI Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunannya

Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merombak susunan direksi dan komisaris. Pergantian direksi dan komisaris ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.

Direktur Utama BRI Sunarso menerangkan, perombakan dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan direksi dan komisaris perseroan.

“Jadi di perseroan memang ada 2 direksi yang memang sudah habis masa jabatannya untuk satu periode,” kata dia dalam konferensi pers RUPST 2022, Selasa.

Lebih lanjut Ia mengatakan, direksi pertama yang habis masa jabatannya ialah Indra Utoyo yang menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.

“Pemegang saham sepakat mengakhiri sesuai dengan akhir masa jabatan satu periode,” ujar Sunarso.

Direksi lain yang masa jabatannya habis ialah Handayani yang menjabat sebagai Direktur Konsumer BRI. Namun, pemegang saham sepakat untuk mengangkat kembali Handayani sebagai Direktur Konsumer perseroan.

Selain itu, pemegang saham sepakat untuk mengangkat Andrijanto sebagai Direktur Jaringan dan Layanan, menggantikan Arga M Nugraha yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Digital dan Teknologi Informasi.

Berikut susunan lengkap Direksi dan Komisaris BRI;

Anggota Komisaris

Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo

Wakil Komisaris Utama: Rofikoh Rokhim

Komisaris : Rabin Indrajad Hattari

Komisaris : Hadiyanto

Komisaris Independen: Hendrikus Ivo

Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa

Komisaris Independen: Heri Sunaryadi

Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda

Komisaris Independen: Agus Riswanto

Komisaris Independen: Nurmaria Sarosa

Anggota Direksi

Direktur Utama : Sunarso

Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto

Direktur Bisnis Mikro : Supari

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto

Direktur Bisnis Konsumer : Handayani

Direktur Human Capital : Agus Winardono

Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno

Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga M. Nugraha

Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudianto

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan: Agus Noorsanto

Direktur Jaringan dan Layanan : Andrijanto

Direktur Kepatuhan : A Solichin Lutfiyanto

Sebagai catatan, Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TIM/KTN)

Bagikan :