Jakarta Selatan – Kliktodaynews.com Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja. Ganja-ganja tersebut diedarkan dengan modus baru yakni diracik dengan susu bubuk coklat.
Satu pelaku berinisial (AK) yang diketahui bertindak sebagai pemesan dan penjual, berhasil diamankan petugas di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Hasil penangkapan (AK) petugas berhasil menemukan bungkusan berisi susu bubuk cokelat. Dan setelah di cek di laboratorium, ternyata susu tersebut mengandung ganja.
Berselang enam hari, Khamis (17/12/2020) pelaku lainnya (SN) berhasil ditangkap di Kabupaten Aceh Besar. SN memiliki peran memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.
Barang bukti ganja susu seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, dan ganja murni seberat 1.267 gram berhasil diamankan petugas saat penangkapan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk waspada dalam mengonsumsi makananan yang diduga mengandung narkotika.
“Perlu kami informasikan kepada masyarakat untuk waspada, terutama anak-anak, remaja dan orang tua, jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap makanan tetapi mengandung narkotika, seperti susu, kopi, dodol dan lainnya. Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi atau dodol dari Aceh bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
“Kedua pelaku yang ditangkap yakni AK berperan sebagai pemesan dan penjual. Sedangkan SN, warga Aceh, sebagai produsen ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan. Ganja yang diolah pelaku, dikemas dalam pembungkus kopi yang sering dijumpai di warung-warung atau kafe-kafe” kata Budi
Budi menambahkan “sama halnya dengan kopi ganja, juga dijual dengan dalam kemasan ukuran 18×26 cm agar masyarakat tidak curiga,”tutupnya.