BLT Gaji Rp 1 Juta Kapan Cairnya? Ini Jawaban Kemnaker

Ilustrasi
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Pemerintah memberi bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Rencananya ada 8,8 pekerja di seluruh Indonesia yang akan mendapat BLT gaji ini.

Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan tersebut adalah Rp 8,8 triliun. Namun hingga saat ini BLT gaji Rp 1 juta belum dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Komentar netizen yang menanyakan jadwal pencairan BLT gaji pun membanjiri postingan Instagram Kemnaker.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap memberi respon terkait jadwal pencairan dana tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

Artinya sampai sekarang ini pemerintah masih belum bisa memberikan kejelasan kapan waktu pencairan BLT gaji tersebut akan dilakukan. “Segera akan kami infokan jika sudah ada updatenya ya,” tutur Chairul kepada detikcom, Rabu (25/5/2022) kemarin.

Di sisi lain, saat ini proses pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan. Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.

“Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Chairul kepada detikcom, Selasa (10/5/2022) lalu.

Sebelumnya Ida pernah menjelaskan jika Kemnaker sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Sehingga program BSU atau BLT gaji nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

“Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa,” ujar Ida dalam acara Ketupat May Day Di Surabaya, Minggu (1/5/2022), dikutip dari Instagram Kemnaker Jumat (27/5/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta atau bukan, maka yang bersangkutan bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan

5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

 

Sumber : detik.com

Bagikan :