JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Timsus Polri dijadwalkan bakal memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo besok. Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi antara dua ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam sesi tanya jawab kepada wartawan mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa besok, Kamis (4/8/2022).
“Dijadwalkan besok,sekitar pukul 10.oo wib” sebut Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta yang dilansir kliktodaynews.com dari streaming kompas tv, Rabu (3/8/2022).
Perlu diketahui, Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan sebagai tersangka.
Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (TIM/KTN)
Editor : WAKEUP