JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Buntut demo berujung ricuh oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI akhir bulan lalu dua petinggi Pemuda Pancasila akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/12).
Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.
“Iya betul. Yang kita dapat info itu Sekjen sama salah satu ketua MCP. Insyaallah hadir,” kata Razman saat dihubungi, Senin (13/12/2021) dilansir kliktodaynews.com dari detik.com
Razman belum memerinci soal substansi pemeriksaan kepada dua petinggi tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan terkait demo ricuh ormas PP di depan gedung DPR RI pada Kamis (26/11).
Pemeriksaan sendiri direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dua petinggi PP itu nantinya akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Jadi itu dalam rangka klarifikasi dan tim hukum PP dipastikan akan membantu beliau dan kita akan tangani secara profesional” ujar Razman.
Perlu diketahui, 15 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi demo yang ricuh akhir bulan lalu. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo.
Selain itu, enam anggota PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP. (TIM/KTN)